Salah Satu Dampak Berupa Sanksi Hukuman yang Dapat Diterima ASN yang Terbukti Melakukan Korupsi Adalah

Sanksi hukuman ASN melakukan korupsi – Foto: Indoinside

Ketika seorang pegawai atau ASN ketahuan melakukan tindak pidana korupsi, ia terancam beberapa macam hukuman tergantung beratnya tindakan korupsi tersebut.

Hukuman dapat berupa pemberhentian tidak hormat, denda, serta penjara kurun waktu beberapa tahu atau bahkan seumur hidup. Untuk lebih jelasnya, mari simak berikut ini.

Soal

Salah satu dampak berupa sanksi hukuman, yang dapat diterima asn yang terbukti melakukan korupsi adalah

A. Pengurangan tunjangan kinerja
B. Mutasi ke daerah terpencil
C. Kewajiban mengikuti pelatihan integritas
D. Penjara seumur hidup dan denda Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)

Jawaban

D. Penjara seumur hidup dan denda Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)

ASN yang terbukti melakukan korupsi dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah satu dampak berupa sanksi hukuman yang dapat diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan korupsi adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari statusnya sebagai ASN.

Selanjutnya ada penjara seumur hidup dan denda Rp1 miliar merupakan ancaman hukuman terberat dalam tindak pidana korupsi, sehingga dari pilihan yang tersedia, jawaban yang paling tepat adalah D. Selain itu, pelaku korupsi juga dapat dikenai pidana tambahan, seperti pembayaran uang pengganti atau perampasan aset.

Baca juga: Berikut ini yang bukan Mooc adalah?

Artikel Terkait