Indoinside – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat program pemagangan nasional melalui skema MagangHub. Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah pemberian reward kepada perusahaan yang aktif mendukung sertifikasi kompetensi bagi para peserta magang.
Mengutip dari Radarbuntok, kebijakan ini bertujuan agar program pemagangan tidak hanya menjadi sarana mencari pengalaman kerja, tetapi juga mampu menghasilkan tenaga kerja yang memiliki pengakuan kompetensi resmi. Dengan begitu, para peserta diharapkan lebih siap bersaing dan memiliki nilai tambah saat memasuki dunia kerja.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa integrasi antara pengalaman kerja dan sertifikasi kompetensi merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Peserta magang tidak cukup hanya dibekali pengalaman praktik, tetapi juga harus memiliki bukti kompetensi yang diakui secara nasional melalui sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sebagai bentuk apresiasi, Kemnaker akan memberikan berbagai keuntungan bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi tersebut. Di antaranya adalah prioritas dalam program pemagangan ke depan serta akses lebih luas terhadap berbagai layanan dan program strategis di bidang ketenagakerjaan.
Baca juga: Kritik yang baik untuk perusahaan
Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, menyebut bahwa kebijakan ini juga bertujuan untuk memastikan kompetensi peserta magang benar-benar sesuai dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, hasil dari program pemagangan tidak hanya dirasakan selama masa pelatihan, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang ketika peserta memasuki dunia kerja.
Saat ini, program pemagangan nasional telah diikuti oleh sekitar 100 ribu peserta dari berbagai sektor industri. Kemnaker juga memastikan setiap peserta akan memperoleh dokumen resmi sesuai durasi magang, baik berupa sertifikat maupun surat keterangan sebagai bukti pengalaman dan kompetensi yang dimiliki.
Ke depan, Kemnaker berkomitmen untuk terus memperluas akses sertifikasi dengan melibatkan lebih banyak Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Langkah ini diharapkan mampu mencetak tenaga kerja yang lebih adaptif, kompeten, dan memiliki daya saing tinggi di pasar kerja nasional maupun global.