PAI kelas 12 SMA (Sekolah Menangah Atas) halaman 126 berisi beberapa soal yang berkaitan dengan warisan, mulai dari ahli waris, pembagian warisan, hingga ilmu tentang cara membagi harta warisan.
Yang akan kita bahas pada kesempatan kali ini adalah satu soal yang menanyakan disebut apakah ilmu yang membahas tentang pembagian harta pusaka. Mari kita baca dan cermati soal-nya di bawah ini.
Ilmu yang membahas tentang tata cara membagi harta pusaka adalah
Jawaban yang tepat adalah A. Ilmu faraid.
Ilmu faraid adalah ilmu dalam Islam yang membahas tentang tata cara pembagian harta warisan (pusaka) sesuai dengan ketentuan syariat. Ilmu faraid sering disebut juga sebagai ilmu mawaris. Dalam ilmu ini dijelaskan siapa saja yang berhak menerima warisan serta berapa bagian yang harus diterima oleh masing-masing ahli waris.
Sedangkan pilihan lainnya memiliki pembahasan yang berbeda. Ilmu kalam membahas tentang akidah, ilmu mustalah berkaitan dengan hadis, tasawuf tentang penyucian jiwa, dan ushul fiqih membahas dasar-dasar penetapan hukum.
Kesimpulannya, setelah kita cermati bersama, pertanyaan tentang pembagian harta pusaka di atas yang dimaksud adalah harta warisan dan ilmu yang membahasnya disebut ilmu mawaris atau faraid.
Baca juga: Pengertian qada yang benar adalah?