Indoinside.com – Ketika menulis suatu kata dalam Bahasa Indonesia, terkadang kita bingung apakah kata tersebut sudah benar dan baku atau belum.
Terkadang kata yang kita anggap baku karena sering dipakai dalam percakapan sehari-hari tapi kenyataannya tidak baku setelah kita melihatnya di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Hal ini memang sering terjadi dan kita harus selalu teliti, apalagi jika sedang menulis untuk kebutuhan formal seperti surat, proposal, atau karya tulis. Kata yang dipakai harus baku dan penulisannya benar sesuai apa yang ada di kamus.
Nah, salah satu kata yang masih banyak orang bingung adalah penulisan antara kata tanggung jawab dan tanggung jawab, dari kedua pilihan tersebut yang benar dipisah atau digabung?
Penulisan kata tanggung jawab yang benar dan baku sesuai KBBI adalah dipisah.
Jadi “tanggung jawab” adalah bentuk baku, sedangkan “tanggungjawab” adalah bentuk tidak baku.
Jika kita mencari di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, tulisannya dipisah. Nah, pengertian dari tanggung jawab adalah (1) keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (kalau terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan, dan sebagainya); (2) Huk, fungsi menerima pembebanan, sebagai akibat sikap pihak sendiri atau pihak lain.
Perlu dicatat, ada beberapa kondisi yang mengharuskan kita menggabung kata tanggung jawab, yakni ketika mendapat awalan. Jika kita melihat di KBBI, kata tanggung jawab yang digabung adalah menanggungjawabi, pertanggungjawaban, mempertanggungjawabkan.
Dapat diambil kesimpulan bahwa penulisan yang tepat antara kata tanggung jawab atau tanggungjawab adalah dipisah. Namun ada juga beberapa kondisi yang mengharuskan penulisannya digabung seperti ketika mendapat awalan. Contohnya seperti menanggungjawabi, pertanggungjawaban, mempertanggungjawabkan.