Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp 7.000 per Gram Setelah Sebelumnya Cetak Rekor Tertinggi

Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp 7.000 per Gram Setelah Sebelumnya Cetak Rekor Tertinggi
Emas Antam. Dok. PT Antam Tbk

Indoinside.com, Jakarta – Setelah mencapai rekor tertinggi pada 1 April, harga emas milik PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) pada hari ini, Rabu, 2 April 2025, mengalami penurunan sebesar Rp 7.000 per gram.

Pada perdagangan Selasa, 1 April 2025, harga emas Antam mencatatkan rekor tertinggi dalam sejarah. Emas yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau yang lebih dikenal dengan sebutan emas Antam, mencapai harga Rp 1.826.000 per gram.

Hal serupa juga terjadi pada harga buyback emas Antam. Pada 1 April 2025, harga buyback emas Antam mencetak rekor tertinggi, yakni sebesar Rp 1.678.000 per gram. Harga buyback ini berlaku jika Anda ingin menjual emas yang dimiliki, di mana Antam akan membeli emas tersebut dengan harga Rp 1.678.000 per gram.

Melansir dari laman Logam Mulia, harga emas pada hari ketiga Lebaran tahun ini tercatat sebesar Rp 1.819.000 per gram.

Di sisi lain, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini mengalami penurunan sebesar Rp 7.000 per gram, dari sebelumnya yang tercatat Rp 1.678.000 per gram. Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp 10.000.000, akan dikenakan pajak penghasilan (PPh 22) sebesar 1,5 persen.

Berikut Harga Emas Terbaru Pertanggal 2 April 2025

Harga emas batangan Antam per tanggal 2 April 2025 mengalami sedikit penurunan setelah mencapai rekor tertinggi beberapa waktu lalu. Berikut adalah rincian harga emas Antam terbaru:

  • Emas 0,5 gram: Rp 959.500
  • Emas 1 gram: Rp 1.819.000
  • Emas 2 gram: Rp 3.578.000
  • Emas 3 gram: Rp 5.342.000
  • Emas 5 gram: Rp 8.870.000
  • Emas 10 gram: Rp 17.685.000
  • Emas 25 gram: Rp 44.087.000
  • Emas 50 gram: Rp 88.095.000
  • Emas 100 gram: Rp 176.112.000
  • Emas 250 gram: Rp 440.015.000
  • Emas 500 gram: Rp 879.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp 1.759.600.000

Bagi Anda yang ingin melakukan transaksi buyback emas Antam, perlu diketahui bahwa jika nilai transaksi lebih dari Rp 10.000.000, akan dikenakan pajak penghasilan (PPh 22) sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP.

Artikel Terkait
Harga Suzuki Fronx OTR, Tanggal Rilis, dan Spesifikasinya

Harga Suzuki Fronx OTR, Tanggal Rilis, dan Spesifikasinya

Kenapa Ayam Cemani Mahal? Harganya Capai Puluhan Juta

Kenapa Ayam Cemani Mahal? Harganya Capai Puluhan Juta

5 Pilihan Kegiatan untuk Mengisi Hari ke-3 Lebaran

5 Pilihan Kegiatan untuk Mengisi Hari ke-3 Lebaran

Link CCTV Buat Pantau Arus Balik Lebaran 2025 Real Time

Link CCTV Buat Pantau Arus Balik Lebaran 2025 Real Time

Berair Rongkong Artinya dalam Peribahasa dan Bahasa Gaul

Berair Rongkong Artinya dalam Peribahasa dan Bahasa Gaul

Fadhilah Sholat Tarawih Malam ke-27 dalam Kitab Durratun Nasihin

Fadhilah Sholat Tarawih Malam ke-27 dalam Kitab Durratun Nasihin