Siapa Saja yang Terlibat dalam Tim Koordinasi Internal yang Dibentuk oleh Direktorat

Koordinasi internel direktorat

Koordinasi antarunit menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan program kesehatan di tingkat pusat. Melalui koordinasi yang baik, berbagai pihak dapat menyatukan perencanaan, pelaksanaan, serta pengelolaan program agar berjalan lebih terarah dan efektif.

Dalam pelaksanaannya, Direktorat Pengelolaan Imunisasi dan Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian membentuk tim koordinasi internal yang melibatkan sejumlah unit terkait. Lantas, siapa saja yang terlibat dalam tim koordinasi tersebut di tingkat pusat? Simak pembahasannya berikut ini.

Soal

Siapa saja yang terlibat dalam tim koordinasi internal yang dibentuk oleh direktorat pengelolaan imunisasi dan direktorat pengelolaan dan pelayanan kefarmasian di tingkat pusat?

A. Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan Puskesmas
B. Ditjen P2P, Ditjen Farmalkes, Ditjen Kesmas, dan Biro Perencanaan
C. Pemerintah Daerah, Puskesmas, dan Rumah Sakit
D. Tim dari Dinkes Kabupaten/Kota

Kunci Jawaban

B. Ditjen P2P, Ditjen Farmalkes, Ditjen Kesmas, dan Biro Perencanaan

Tim koordinasi internal yang dibentuk oleh Direktorat Pengelolaan Imunisasi dan Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian di tingkat pusat melibatkan unsur dari beberapa direktorat dan unit kerja terkait di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Pihak yang terlibat mencakup Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes), Ditjen Kesehatan Masyarakat (Kesmas), serta Biro Perencanaan.

Sementara itu, pilihan A, C, dan D lebih menggambarkan unsur yang berada di tingkat daerah atau fasilitas pelayanan kesehatan, bukan tim koordinasi internal di tingkat pusat.

Oke, mungkin itu saja pembahasan soal kali ini, semoga bermanfaat.

Artikel Terkait