Masih banyak orang yang salah dan bingung ketika dihadapkan dengan kata “antar” untuk disambungkan dengan kata lain.
Salah satunya adalah antar sekolah atau antarsekolah, apakah penulisan yang benar itu dipisah atau digabung? Untuk memahaminya, mari simak dengan cermat penjelasan berikut ini.
Kata “antar” dalam bahasa Indonesia memiliki dua fungsi utama, yaitu sebagai kata kerja (verba) dan sebagai imbuhan (prefiks). Memahami perbedaan ini penting agar penulisannya tidak keliru.
Sebagai kata kerja, “antar” berarti mengirim atau mengantarkan sesuatu ke tempat tujuan. Dalam fungsi ini, penulisannya dipisah dari kata berikutnya.
Contoh:
Sementara itu, sebagai imbuhan (prefiks), “antar” bermakna hubungan atau keterkaitan antara dua hal atau lebih. Dalam bentuk ini, penulisannya digabung dengan kata yang mengikutinya.
Contoh:
Penulisan “antar” menggunakan tanda penghubung (antar-) dilakukan ketika kata tersebut berfungsi sebagai imbuhan (prefiks) yang digabung dengan kata berikutnya, tetapi kata berikutnya diawali huruf kapital atau berupa singkatan. Tujuannya agar tetap jelas dan mudah dibaca.
Baca juga: Keripik atau kripik yang baku KBBI
Dapat disimpulkan bahwa penulisan kata antar secara umum harus digabung dengan kata dasar yang mengikutinya.
Namun jika kata yang mengikutinya diawali huruf kapital atau kata berupa singkatan, maka penulisannya memakai tanda penghubung (-) agar tetap jelas.