Prabowo Subianto memerintahkan aparat kepolisian untuk mengusut secara menyeluruh kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Instruksi tersebut disampaikan langsung kepada Listyo Sigit Prabowo agar penyelidikan dilakukan secara serius hingga pelaku dapat ditemukan.
Kapolri menyatakan bahwa dirinya telah menerima arahan langsung dari Presiden untuk menuntaskan kasus tersebut secara profesional dan terbuka. Ia menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dengan mengedepankan metode penyelidikan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation.
Simak juga: Profil Andrie Yunus
Metode scientific crime investigation merupakan pendekatan penyidikan yang memanfaatkan dukungan ilmu pengetahuan serta teknologi forensik untuk mengungkap fakta secara objektif. Pendekatan ini menitikberatkan pada analisis bukti fisik dan kajian para ahli, seperti pemeriksaan laboratorium forensik, analisis DNA, bukti digital, hingga keterangan medis, bukan hanya mengandalkan kesaksian dari saksi maupun tersangka.
Dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung, pihak kepolisian juga tengah mengumpulkan berbagai informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut. Setiap data yang diperoleh akan ditelusuri dan dianalisis lebih lanjut guna membantu mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut.
Selain itu, Polri juga berencana membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat. Melalui posko tersebut, warga yang memiliki informasi terkait kejadian ini diharapkan dapat menyampaikan laporan secara langsung untuk membantu proses penyelidikan.
Simak juga: Foto viral pelaku ternyata AI?