Menaruh Motor saat Sedang Tidak Dipakai Disebut?

Istilah Menaruh Motor

Indoinside.com – Istilah kata dalam bahasa Indonesia memang sangat beragam. Terkadang kita merasa bingung menentukan kata yang tepat untuk mendeskripsikan suatu definisi dalam bentuk kalimat.

Contohnya saja kalimat “menaruh motor saat sedang tidak dipakai” disebut apakah itu? Nah jika Anda kesulitan memikirkan jawabannya, mari simak saja penjelasan berikut.

Menaruh Motor saat Sedang Tidak Dipakai

  1. Parkir
  2. Memarkir

Jawaban yang benar ternyata parkir atau memarkir. Untuk lebih pastinya, kita perlu melihat definisi kata tersebut di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Menurut KBBI, parkir adalah memarkir. Sedangkan memarkir adalah menghentikan atau menaruh (kendaraan bermotor) untuk beberapa saat di tempat yang sudah disediakan.

Nah, definisi ini cukup relevan dengan kalimat di atas, sehingga cocok sebagai jawaban.

Penutup

Kesimpulannya, istilah menaruh motor ketika tidak digunakan disebut dengan parkir atau memarkir. Kata ini juga bisa dipakai untuk kendaraan lain seperti sepeda, mobil, bus, truk, dan lain sebagainya.

Artikel Terkait